Desak Ekshumasi Afif Maulana, Komnas HAM Ragukan Autopsi Polda Sumbar


Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mendesak pihak kepolisian, untuk segera melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jasad Afif Maulana, korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Sumatera Barat (Sumbar).

Ia mengatakan, berdasarkan asesmen hasil autopsi pertama yang dilakukan Polda Sumbar, belum cukup meyakinkan untuk memastikan apakah luka yang menyebabkan kematian diakibatkan oleh jatuh dari ketinggian atau oleh tindakan lainnya.

“Oleh karena itu, untuk memperoleh kepastian yang lebih baik, kami memandang perlu dilakukan autopsi ulang,” tutur dia dalam keterangan yang diterima Inilah.com di Jakarta, dikutip Selasa (6/8/2024).

Ia menilai, masih perlu ada alat bukti yakni pendapat ahli forensik independen yang menjelaskan secara objektif dan independen, atas penyebab kematian Afif Maulana demi kepentingan peradilan.

Uli juga menyatakan Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, dari meminta keterangan Kapolda Sumatera Barat, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, hingga keterangan dokter forensik independen.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tutur dia, sangat direkomendasikan adanya ekshumasi demi memperoleh alat bukti yang berdasarkan prinsip scientific crime investigation.

“Komnas HAM juga telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan penggalian mayat (ekshumasi) terhadap jasad Afif Maulana melalui surat nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024,” ujar dia.

Ia berharap, proses ekshumasi ini dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. “Langkah ini kami pandang penting demi memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini,” ucapnya tegas.