News

Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi

Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kalimantan Barat, meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat di Pulau Kalimantan.

“Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan,” kata Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, Selasa (25/1/2022).

Dalam pernyataan sikap tersebut, DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Edy Mulyadi yang beredar di media sosial menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan, termasuk mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan ‘tempat jin buang anak’.

Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana dikatakan Edy Mulyadi.

“Oleh karena itu, DAD Kapuas Hulu meminta polisi memproses hukum dia bersama kawan-kawannya, yang telah menghina masyarakat Kalimantan melalui video media sosial,” katanya.

Selain itu, DAD Kapuas Hulu juga meminta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya untuk meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.

“Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” kata Pamero, yang saat itu didampingi pengurus DAD Kapuas Hulu.

Diketahui ucapan dan pernyataan politikus itu yang beredar di media sosial itu berawal dari penolakannya terhadap pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button