Para pendukung tim sepak bola Maccabi Tel Aviv yang menjadi biang kerusuhan di Kota Amsterdam, Belanda. (Foto: Flash90/Jonathan Shaul)
Dewan Kota Amsterdam mengadopsi mosi yang meminta Pemerintah Belanda untuk mengambil posisi yang jelas terhadap perang Israel di Jalur Gaza. Mereka juga memperingatkan akan ‘genosida yang nyata dan terjadi’ di wilayah kantong Palestina itu.
Permintaan yang disuarakan setelah terjadinya aksi demo pro-Palestina di Amsterdam ini didasarkan pada putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) pada Maret yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
Mosi yang diajukan oleh beberapa partai, termasuk Denk, De Vonk, Lijst Kabamba, dan Partai untuk Hewan itu juga meminta pemerintah untuk bertanggung jawab dan memberikan dukungan bagi organisasi bantuan kemanusiaan di Gaza.
Dewan merasa bahwa perhatian terhadap perjuangan Palestina sedang ditekan oleh Pemerintah Belanda dan mereka ingin menyuarakan pendapat tandingan yang juga diutarakan oleh banyak warga Palestina di Amsterdam.
Partai-partai itu juga mengatakan bahwa demonstrasi di Amsterdam terhadap situasi di Gaza akan terus berlanjut selama pemerintah tidak mengambil posisi yang jelas terhadap kekerasan tersebut.
Sebelumnya, pada pekan lalu terjadi kerusuhan besar di kota pelabuhan terbesar di Belanda itu buntut dari pertandingan sepak bola antara Ajax Amsterdam dan Maccabi Tel Aviv. Ratusan pendukung Maccabi memicu bentrokan setelah melakukan sejumlah tindakan rasis mengarah anarkis.
Mereka terlibat pertengkaran dengan penduduk setempat, lalu menurunkan bendera-bendara Palestina yang terpasang di rumah-rumah warga, dan membakarnya di alun-alun kota.
Aksi tidak terpuji dari suporter tim Israel itu kemudian mendapat balasan dari warga Amsterdam yang kemudian berimbas terjadinya kerusuhan. Pada penanganannya, polisi yang didukung oleh pemerintah Belanda tampak lebih ‘membela’ para suporter perusuh itu ketimbang warganya sendiri.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Aksi militer rezim Zionis itu telah menewaskan lebih dari 43.700 warga Palestina dan membuat daerah kantong itu nyaris tak lagi layak huni.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.