Kanal

Dewan Pers Sahkan PFI sebagai Lembaga Uji Kompetensi Wartawan

Setelah melalui tahapan verifikasi administratif dan faktual, akhirnya organisasi wartawan Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara resmi disahkan oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi. Hal itu tertuang pada SK Dewan Pers nomor 24/SKDP/IV/2022 tentang penetapan Pewarta Foto Indonesia sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan.

PFI bergabung bersama 30 lembaga uji lain yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya PFI sudah bisa secara mandiri menyelenggarakan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI).

“Terima kasih sekali dan kami sangat senang PFI dapat ikut berkontribusi untuk menguatkan kompetensi para anggotanya, semoga kedepan bisa konsisten menyelenggarakan uji kompetensi dan semakin banyak pewarta foto yang kompeten,” kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra saat menerima pengurus PFI Pusat di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Ketua Umum PFI Reno Esnir mengungkapkan rasa syukur atas raihan tersebut. “Alhamdulillah kerja keras pengurus PFI Pusat, PFI Kota, senior foto jurnalistik, dan para perumus modul uji foto jurnalistik terbayar lunas dengan keluarnya SK Dewan Pers ini. Sekarang waktunya bekerja lebih keras agar kawan-kawan pewarta foto lebih banyak yang kompeten dan berpendidikan,” ucap Reno.

Koordinator UKPFI Akbar Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyusun modul uji hingga terselenggaranya UKPFI.

“Terima kasih kepada Dewan Pers atas support-nya, juga kepada Antara yang sudah banyak membantu, dan seluruh penyusun modul uji foto jurnalistik yang akhirnya bisa hadir ditengah-tengah kita semua. Dan yang pasti kepada pengurus PFI Pusat 2019-2022 yang sudah meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam merumuskan UKPFI ini,” jelas Akbar.

Dalam pertemuan tersebut PFI Pusat juga turut menyampaikan isu-isu hangat seputar kesejahteraan wartawan dan masih maraknya kekerasan terhadap jurnalis. PFI menyampaikan kepada Dewan Pers untuk membuat surat edaran terkait masih banyaknya perusahaan pers yang belum memenuhi hak-hak wartawan. Selain itu, PFI juga mengungkapan jika hoaks bisa merusak tatanan ekosistem pers Indonesia dan wajib untuk diantisipasi dan dibasmi dengan maksimal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button