News

Dewas KPK Harus Periksa Firli Bahuri karena Politisasi Formula E

Sebanyak 68 advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Indonesia mendorong Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Firli Bahuri. Ketua KPK itu diyakini melanggar etik karena mempolitisasi kasus Formula E.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jaksel, Senin (3/10/2022), para advokat meyakini adanya gelagat Firli memaksa kasus Formula E yang sekarang masih tahap penyelidikan naik penyidikan dengan maksud menersangkakan Gubernur DKI Anies Baswedan. “Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk bersikap tegas, ” ujar Anggota Forum Advokat Indonesia, Mahmud.

Mahmud menilai Firli Bahuri harus dipecat dari KPK karena jenderal bintang dua  tidak menjunjung asas netralitas, sebagai pimpinan badan antikorupsi. Apalagi sudah muncul pemberitaan yang menyiarkan upaya Firli mempolitisasi Formula E.

Apabila kabar tersebut merupakan fakta, sepatutnya Dewas KPK mengambil inisiatif jemput bola, segera periksa Firli. Dengan begitu, para advokat meyakini KPK akan kembali menjadi institusi penegak hukum yang objektif dan terdepan dalam melawan korupsi, sebagaimana yang diharapkan publik.

“KPK bisa kembali menjadi institusi yang independen sebagai garda terdepan melawan korupsi, bukan menjadi pesanan atas kekuasaan,” ujar Mahmud.

Secara terpisah, Jubir KPK Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus Formula E masih pada tahap penyelidikan. Dia menepis adanya upaya internal KPK untuk memolitisasi kasus tersebut karena secara prosedur yang berlaku yakni melalui ekspose. Sejauh ini badan antikorupsi belum memutuskan kasus tersebut naik penyidikan karena belum ada dua alat bukti yang cukup.

KPK malah balik menuding adanya upaya dari pihak eksternal yang memolitisasi kasus Formula E. “KPK sangat menyayangkan proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button