Dewas KPK Ungkap Komunikasi SYL dengan Firli Saat Penggeledahan KPK

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta bantuan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ketika tim penyidik KPK melakukan giat paksa penggeledahan kasus dugaan korupsi di Kementan pada akhir September lalu.

SYL meminta bantuan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Firli dengan sebutan ‘Jenderal’. Kala itu, SYL sedang melakukan perjalanan dinas di Roma Italia dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Hal ini terungkap dari hasil tangkapan layar smartphone milik SYL.

“Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di LN (luar negeri), tabe (Bahasa Bugis artinya permisi)’,” kata Anggota Majelis Etik Dewas KPK, Albertina Ho dalam sidang putusan pelanggaran etik Firli, di ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Firli membalas pesan tersebut, namun langsung dihapus. Komunikasi ini pun tidak diberitahukan oleh Firli kepada pimpinan KPK yang lain.

“Dijawab oleh terperiksa (Firli) yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan (KPK) yang lain,” tutur Albertina.

Ketika dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK saat itu, Firli membantah melakukan komunikasi dengan SYL. Ia menyebut hasil tangkapan layar tersebut sebagai editan. Sayangnya, tidak menjadi pertimbangan meringankan dalam sanski etik dilanggar Firli.

Diketahui, Firli divonis sanski berat oleh Dewas KPK. Ia pun diminta untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Firli dianggap bersalah saat menjalin pertemuan dan berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan diberikan sanksi berat.

Begitu pula dengan tidak melaporkan seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN)-nya kepada Direktorat PP LKHPN diberikan sanksi berat.

Sedangkan,  pelanggaran dalam proses sewa rumah di jalan Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Firli juga kedapatan meminta bos hiburan malam Alex Tirta untuk memasang jaringan internet di rumah tersebut. Dewas KPK memberikan sanksi ringan.

Sumber: Inilah.com