News

Operasi Patuh Jaya 2023 Tilang Lebihdari 18 Ribu Pengendara

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 18.536 pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023. Petugas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendara selama operasi yang digelar pada 10 hingga 23 Juli.

“Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut kata Trunoyudo, dari 18.536 penilangan sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis. Sementara itu, 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas.

Trunoyudo mengungkapkan dari belasan ribu pengendara yang ditilang, mayoritas pelanggaran berupa kendaraan roda dua yang melawan arus sebanyak 5.473 pengendara. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 5.324 pelanggaran.

“Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” katanya.

Diketahui, dari belasan pelanggaran tersebut petugas juga turut menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik.

Rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.

Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

“Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045,” tegas Trunoyudo.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat ada sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dengan rincian, 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material Rp315.450.000.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button