Presiden RI Prabowo Subianto berjanji mendukung revisi Undang-Undang Perampasan Aset. Dia menyebut ini bentuk komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung,” kata Prabowo dalam pidato sambutannya di Hari Buruh Sedunia yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Prabowo menginginkan para koruptor untuk mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara. Ia berjanji akan memberantas para koruptor sampai ke akar-akarnya.
“Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo turut berkelakar jangan sampai buruh mau dibayar untuk berunjuk rasa membela para koruptor. Ia juga menyampaikan kebingungannya ketika ada massa yang mau dibayar untuk membela koruptor.
“Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas lo. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran,” ucapnya.
Prabowo kemudian bertekad menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Ia mengingatkan para pejabat dan pegawai di instansi negara untuk berhenti mencuri uang rakyat.
“Hei kalian yang di dalam lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat, saya katakan hentikan korupsimu! Hentikan mencuri uang rakyat, hentikan!” tuturnya.