Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hasan Saleh. (Foto: tangkapan layar/TV Parlemen)
Perum Bulog tak lagi dalam cengkeraman Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ketika disinggung soal ini saat rapat bersama Komisi IV DPR, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi cuma bisa pasrah.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hasan Saleh yang menyinggung soal ini. Dia menanyakan pandangan Arief soal rencana rencana reformasi kelembagaan yang akan mengembalikan peran bulog seperti masa lalu
“Dengan perubahan ini, Bulog tidak hanya berfungsi sebagai operator semata tetapi juga memiliki kewenangan sebagai regulator. Kami meminta tanggapan dari bapak, bagaimana peran Bapanas dalam upaya mendukung reformasi ini?” tutur Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Menanggapi itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi cuma bisa parah dan menyatakan akan patuh pada perintah Presiden Prabowo Subianto, bila memang nantinya Bulog juga turut menjadi bagian dari pembuat regulasi berkaitan dengan pangan.
“Kita taat sama perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, jadi apapun yang beliau sudah pikirkan dengan timnya pastinya Bapanas mendukung. Jadi kita enggak dalam posisi memberikan statement apapun. Tapi kita hari ini harus dukung bagaimana semua kementerian/lembaga (K/L) bahkan badan atau BUMN di bidang pangan bisa terlibat,” kata Arief.
Ia menyadari, permasalahan pangan tentu tidak bisa hanya ditangani oleh satu atau dua pihak saja. Arief meyakini apa yang direncanakan oleh Presiden Prabowo adalah yang terbaik.
“Sampai nanti adanya Perpres berikutnya mana yang perlu disesuaikan, dan kita akan turut mengerjakan dan turut menyukseskan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah,” ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Wahyu Suparyono menyebut Bulog nantinya tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan diubah menjadi lembaga yang langsung berada di bawah naungan presiden.
“Nanti Bulog jadi lembaga pemerintahan lainnya di bawah presiden. Enggak (berstatus BUMN lagi) dong,” kata Wahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Kemudian terkait kabar Bulog yang akan berada dibawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan), ia mengaku tak pernah mendapat perintah itu.
“Saya tidak ada perintah (di bawah Kementan). Saya diminta Pak Presiden menyiapkan transformasi kelembagaan,” ujarnya.
“Saya diminta Pak Presiden Prabowo kalau konkretnya persiapan transisi secara khusus saya diperintahkan ‘Mas Wahyu, transformasi kelembagaan Bulog’. ‘Mas Wahyu pernah direktur operasional, tugas khusus swasembada pangan’,” sambungnya.
Wahyu menjelaskan status kelembagaan baru Bulog ini akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini tengah digodok.
“Keppres sedang disusun oleh tim. Jadi kalau ditanya ke depan bagaimana, kami di internal sudah menyiapkan, diminta presiden, kalau konsep akademisnya, bawa Bulog ke depan seperti dulu dan kita dekat dengan petani, dan itu salah satu dua dari asta cita,” pungkasnya.
Asal tahu saja, pembentukan Bapanas pada 2022 lalu memberikan kewenangan memegang kendali dalam kebijakan pangan nasional sekaligus operasional Perum Bulog sebagai pelaksana kebijakan. Kala itu, Direktur Supply Chain Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, secara korporasi Bulog memang masih di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lembaga yang mengurusi perusahaan pelat merah.
Namun, terkait kebijakan, menteri BUMN akan memberikan kuasa kepada Bapanas untuk menugaskan Bulog dalam kebijakan pangan nasional. Secara struktur kelembagaan, Suyamto menjelaskan, posisi Bulog akan berada tepat di bawah Bapanas.