Dianggap Ganggu Ketertiban, Pendukung Ganjar-Mahfud Dilarang Ikut Kampanye Pakai Motor Klasik

Puluhan pengendara motor klasik yang sedianya akan mengikuti Kampanye Gerakan Bersama Ganjar di Pekalongan, Jawa Tengah, dilarang mengikuti kegiatan kampanye Ganjar Pranowo, Selasa (16/1/2024). Motor seperti Honda CB100 dan sejenisnya dianggap mengganggu ketertiban oleh polisi karena dinilai menggunakan knalpot brong.

“Kami menyayangkan sikap sepihak polisi yang melarang teman teman komunitas motor klasik untuk ikut Gerakan Bersama Ganjar di Pekalongan. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” kata Ketua Komunitas Pecinta Ganjar-Mahfud (Kopi Gama) Gus Paox Iben dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Padahal, ungkap Gus Iben, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang memberi inspirasi anak-anak muda untuk membuat motor custom dan berknalpot brong. Dirinya heran mengapa polisi justru melarang kreativitas yang muncul karena hobi Jokowi.

“Pak Jokowi yang menginspirasi komunitas motor custom. Pak Jokowi punya motor berknalpot brong. Kenapa polisi melarang hal tersebut?” tutur Gus Iben.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Motor Klasik Indonesia, Tanjung Alis juga mengeluhkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu berlebihan. Tanjung menilai Polisi punya niat buruk melarang anggotanya untuk mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo.

“Teman-teman motor klasik yang tinggal berangkat ikut Geber Ganjar, ditahan sama polisi. Tidak boleh jalan. Kunci motor bahkan mau diminta sama polisi. Untuk apa,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sempat terjadi insiden penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali karena menggunakan knalpot brong. Insiden ini pun memicu polemik publik terkait kewenangan dan netralitas TNI.

Sumber: Inilah.com