Dibahas Usai Reses, RUU Wantimpres akan Disahkan Sebelum Pelantikan Presiden?


Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Revisi UU (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), akan di bahas pada masa sidang mendatang, mengingat besok lembaganya sudah memasuki masa reses.

“(UU Wantimpres) tadi kan baru masuk paripurna, besok kita masuk masa reses, jadi kita akan bahas di masa sidang yang akan datang,” ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Dia menyebut RUU Wantimpres ini bisa saja selesai dalam kurun waktu satu bulan sehingga memungkinkan untuk disahkan sebelum pergantian presiden.

“Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya, jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani UU tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir (bisa saja),” tuturnya.

“Namun jika tidak memungkinkan, tentu saja presiden yang akan datang pasca 20 Oktober akan menandatangani, jadi kita lihat  apakah dimungkinkan atau tidak. Jadi kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada tanggal 16 Agustus yang akan datang,” lanjut dia.

Puan menanggapi santai terkait adanya kritikan terkait wacana kewenangan Dewan Pertimbangan Agung nanti yang akan setara dengan presiden.

“Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini, kemudian menyalahi UU apalagi UUD. Bagaimana, seperti apa ini, harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres,” tegasnya.

“Jadi saya harapkan nanti seperti apa namanya, bentuk dari lembaga tersebut, ya kita lihat nanti pembahasannya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Puan juga mengaku ibundanya, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri juga belum berkomentar perihal komposisi Dewan Pertimbangan Agung ini.

“Karena belum ada isinya, belum ada komentarnya (dari bu Megawati),” tandasnya.