News

Dibela Orang Buangan KPK, Ferdy Sambo Akui Kesalahan dan Siap Bertanggung Jawab

Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan pesan dari kliennya setelah berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) rampung. Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri kini mendapat amunisi setelah bergabungnya orang buangan KPK yakni Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Arman Hanis menyatakan kliennya menyadari adanya kekeliruan seputar kasus pembunuhan dan upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri ini. Ferdy Sambo, melalui pesan tertulis yang dibacakan kuasa hukum, berharap proses persidangan nantinya bakal berjalan secara objektif, adil dan siap bertanggung jawab dalam perkara yang menyedot perhatian publik dalam tiga bulan terakhir.

Mungkin anda suka

“Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami aku secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” kata Arman, membacakan pesan dari Ferdy Sambo, dalam konferensi pers, di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Ferdy Sambo menyadari adanya ketidakpercayaan yang luas dari masyarakat terhadapnya dan istri, imbas perkara pembunuhan dan upaya menutup-nutupinya. Malahan perbuatannya turut berimbas pada institusi dan anggota Polri yang dikenakan sanksi pelanggaran etik dan ancaman pidana.

“Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan,” ucap Arman.

Perkara pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo bersama istri bakal bergulir di pengadilan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas para tersangka lengkap. Selain pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dijerat perkara merintangi penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button