News

Diburu, Tiga DPO Kasus DNA Pro Masuk Red Notice Interpol

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Divisi Hubinter Mabes Polri mengajukan penerbitan red notice untuk tiga tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Interpol telah mengeluarkan red notice ketiga tersangka.

“Tiga orang tersangka ini (masuk) daftar pencarian orang (DPO). Dua orang laki-laki, dan satu perempuan. Masing-masing atas nama Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (18/4?2022).

Mungkin anda suka

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, 4 orang tertangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4/2022), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Selanjutnya, Polisi menangkap dua tersangka lainnya, JG selaku pendiri Tim Octopus dan SR sebagai mitra pendiri Tim Octopus, Jumat (8/4/2022)

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain menetapkan tersangka, penyidik turut memeriksa sejumlah pihak lainnya, antara lain publik figur.

Publik figur pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022). Ivan mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000 honor yang sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, Senin hari ini (18/4/2022).

Kemudian Billy Syahputra pada Selasa besok (19/4/2022). Pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022), serta DJ Una pada Kamis (21/4/2022).

Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha, Jumat (18/4/2022).

Pengusutan kasus penipuan investasi melalui aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro yang terindikasi melibatkan sejumlah publik figur ini bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Saat itu, 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button