News

Diciduk KPK, Rektor Unila Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani rupanya terjerat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengemukakan hal ini terkait penangkapan Rektor Unila dan sejumlah orang lainnya di dua lokasi berbeda, Sabtu dininhari (20/8/2022).

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Ali.

Dia menjelaskan, total ada tujuh orang yang diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  di Bandung dan Lampung.

Sebelumnya, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa rektor yang ditangkap KPK pada OTT Sabtu dini hari adalah rektor Unila. Berdasarkan informasi yang dihimpun Inilah.com, jabatan rektor Unila saat ini ditempati oleh Karomani.

Saat ini, para pihak yang terjaring OTT sudah berada di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka sejauh ini masih dalam pemeriksaan intensif KPK.

“Perkembangannya lain akan disampaikan,” imbuh Ali Fikri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button