Market

Hindari Gagal Bayar Pinjol, OJK: Syarat KTP Tak Cukup

Dari aspek administrasi, prosedur pinjaman online aau pinjol lebih simpel dari pada jasa keuangan lainnya seperti perbankan. Tetapi bagi OJK selaku pengawas, faktor ini menjadi ancaman risiko gagal bayar ataupun macet sehingga merusak sistem.

Untuk itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mendirikan pusat data fintech lending (Pusdafil) untuk mengawasi masalah kredit macet pinjaman online atau pinjol. Pusdafil direncanakan terintegrasi dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK.

Hal tersebut disampaikanKepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Dia menyampaikan, outstanding pinjaman fintech lending sampai Juni 2023 tumbuh 18,86% year on year (yoy) atau di atas rata-rata industri jasa keuangan. Sementara, kredit macet yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) masih relatif terjaga di level 3,36%.

Padahal menurut Agusman, pertumbuhan kinerja penyaluran pinjaman sudah seharusnya diikuti dengan kualitas yang baik. Kualitas pinjaman online atau pinjol ini diyakini akan jauh lebih baik ketika nantinya terkoneksi dengan SLIK OJK.

“Lebih bagus lagi nanti akan terkoneksi dengan SLIK OJK, kalau ini sudah maka bisa kita gunakan untuk memantau secara cepat penyaluran kredit dan nasabah yang menerima itu sehat,” ungkap Agusman dalam Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Dia bilang, seleksi risiko pinjaman fintech lending nantinya akan setara perbankan. Pemanfaatan SLIK OJK ini juga sudah terbukti jitu seperti yang telah dirasakan industri multifinance sejak beberapa tahun lalu.

Selain SLIK OJK, kata Agusman, fintech lending akan memiliki alat seleksi risiko pinjaman Pusdafil yang lebih tangguh. Pusdafil memungkinkan fintech lending untuk memantau frekuensi dan volume transaksi secara harian. Layanan ini akan dapat segera dimanfaatkan dalam beberapa pekan ke depan.

“Fintech lending harus bersabar untuk dapat terkoneksi sekaligus antara SLIK dan Pusdafil. Sebab, layanan tersebut masih membutuhkan simulasi dan pembelajaran agar menghasilkan manfaat yang optimal. Kita upayakan tahun ini secara cepat kita laksanakan, mudah mudahan tahun depan sudah 100% jadi sama-sama berdoa,” ujarnya.

Agusman menambahkan, kehadiran asesmen melalui SLIK dan Pusdafil tentu akan membuat seleksi pinjaman semakin ketat. Riwayat pinjaman seseorang di sektor perbankan dan multifinance akan terlihat, sehingga profil risiko calon peminjam akan terpampang semakin jelas. Pada gilirannya, fintech lending hanya memilih nasabah dengan risiko yang lebih terukur.

“Kalau calon peminjam bermasalah ngapain dikasih pinjaman. Jadi sederhana banget kan? Tetapi kita butuh teknologi, butuh keyakinan bahwa datanya ada, sekarang gelap, karena kalau hanya modal KTP itu susah, sedangkan kalau sudah menyambung dengan SLIK bisa jadi lebih mudah lihat profil risiko,” kata Agusman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button