News

Didampingi 3 Pengacara, Ferdinand Enggan Komentari Soal Penahanan

Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean belum berani mengomentari jika dirinya ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus perkara cuitannya tentang ‘Allahmu ternyata lemah’.

“Nanti dulu. Masih jauh, masih jauh. Belum kepikiran ke sana. Ini hanya butuh klarifikasi saja,” kata Ferdinand saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri dengan didampingi tiga pengacaranya, Senin (10/1/2022).

Ia mengaku tiga pengacaranya itu merupakan sahabat lamanya yang bernama Zakir Rasyidin, Roni, dan Kosdar. Ketiganya sengaja mendampingi Ferdinand untuk menjelaskan duduk perkara kasus cuitan yang kini menjadi polemik.

Dalam agenda pemeriksaan ini, Ferdinand yang mengenakan kemeja putih, bertopi merah dan mengenakan masker putih itu terlihat tampak tenang memasukin Gedung Bareskrim Polri. Dirinya berupaya memberikan penjelasan kepada penyidik atas cuitannya tersebut.

“Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean melontarkan cuitan yang menyinggung tentang Tuhan dan berujung pada dilaporkannya ke Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 atas dugaan ujaran kebencian.

Mantan politikus Partai Demokrat itu disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Selanjutnya, Ferdinand membuat pengakuan bahwa dirinya telah muallaf sejak 2017 lalu yang disampaikan di tengah ramainya kasus perkara cuitannya tentang ‘Allahmu ternyata lemah’.

Ferdinand menjelaskan banyak yang mengira bahwa dia non muslim, padahal ia telah menjadi mualaf sejak beberapa tahun lalu sehingga cuitannya itu bukan untuk menyinggung umat muslim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button