Didampingi Advokat dan Relawan, Aiman Penuhi Panggilan Polda Metro

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya didampingi sejumlah advokat dan relawan pada Jumat (26/1/2024). Aiman menyampaikan kehadiran para advokat dan relawan itu sebagai bentuk dukungan atas kebebasan berekspresi. 

Aiman mengaku sangat heran atas kasus yang menjeratnya karena kritik yang disampaikan di tengah krisis kepercayaan terhadap netralitas pada Pemilu 2024 dirinya malah berujung pada jalur pidana.

“Meskipun tadi catatannya ketika netralitas jadi hal yang paling krusial paling penting, paling signifikan di 2024 ini ketika ada orang yang mengingatkan maka seharusnya bukan pidana yang diproses,” katanya.

Kini kasusnya sudah ditahap penyidikan,  Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. “Jawaban saya tadi, saya sebagai warga negara akan taat dalam mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Aiman soal peluang dirinya jadi tersangka dugaan hoaks.

Aiman menambahkan, pernyataan yang disampaikannya itu disiarkan di berbagai media massa. Dia mengaku heran pihak kepolisian masih terus melanjutkan kasus tersebut hingga tahap penyidikan.

“Nah ini menjadi pertanyaan apakah media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak. Jadi kalau proses saya terus dilanjutkan tentu ini menjadi pertanyaan,” katanya.

Diketahui, Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946, tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 

Sumber: Inilah.com