News

Didampingi Mendagri, Firli Ceramahi 48 Pj Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri memberi ceramah dalam Rapat Koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan turut dihadiri Menteri Tito Karnavian pada Kamis (16/6/2022). Firli membeberkan titik-titik rawan korupsi yang harus dihindari 48 penjabat (Pj) Kepala Daerah selama menjalankan tugas.

Firli mengingatkan 48 Pj Kepala Daerah yang terdiri atas lima Pj Gubernur dan 43 Pj Bupati/Wali Kota untuk memprioritaskan stabilitas keamanan dan hukum negara dalam menjalankan tugas. Tidak disebutkan pendekatan apa yang harus dilakukan dalam menjaga stabilitas tersebut.

Mungkin anda suka

“Lima Pj Gubernur dan 43 Pj Bupati/Wali Kota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas. Pj Kepala Daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara,” kata Firli.

Menurut Firli, terdapat banyak titik rawan korupsi yang harus diwaspadai para Pj Kepala Daerah. Dia mengungkapkan sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga, merupakan titik-titik rawan korupsi.

Sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat, juga termasuk titik rawan korupsi. Tak hanya itu, Firli menyebutkan celah pada sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan harus ditutup.

“KPK berharap para Pj Kepala Daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya,” kata dia.

Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan agar Pj Kepala Daerah bekerja berdasarkan niat baik. Menjauh penyimpangan atau moral hazard dan turut meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola.

“Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang kerap jadi masalah. Jadi, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah,” ucap Tito.

Menko Polhukam Mahfud MD yang turut hadir juga mengingatkan kepada penjabat kepala daerah yang dipilih agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya. Diingatkan pula stabilitas daerah menentukan jalannya roda pemerintahan.

“Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi itu sangat lah penting karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil bisa diimplementasikan,” ujar Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button