News

Diduga Provokator, Polisi Tangkap Aktivis Gejayan di Patung Kuda

Pihak kepolisian menangkap aktivis Gejayan Yogyakarta bernama Syahdan. Ia dianggap sebagai provokator karena tak mengenakan jaket almamater dalam unjuk rasa 214 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

“Syahdan bagian dari Gejayan Yogyakarta yang sedang berada di Jakarta. Dia dibilang provokator karena gak pake almamater,” kata Paralegal Blok Politik Pelajar, Iqbal Ramadhan kepada inilah.com, Kamis (21/4/2022).

Iqbal menambahkan, pihaknya telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Pusat, namun belum diperkenankan bertemu dengan Syahdan.

“Kita belum diperbolehkan bertemu padahal kita paralegal. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” tambahnya.

Ia menuturkan, Syahdan sempat berkomunikasi dengan Blok Politik Pelajar untuk mengadvokasi dan melakukan pendampingan hukum kepada dirinya yang sedang diamankan pihak kepolisian.

“Tolong gue ditarik dibawa ke sini (Polres Metro Jakarta Pusat), bantuin,” kata dia.

Ia juga menuntut kesetaraan hak masyarakat untuk ikut andil dalam unjuk rasa, tanpa membedakan dari warna jaket almamater. Ia menyebut kebebasan berpendapat merupakan hak dari seluruh masyarakat bukan hanya dari mahasiswa saja.

“Gerakan masyarakat sipil seperti ini semestinya tidak hanya melihat warna almamater, dia (Syahdan) bagian dari Gejayan lagi di Jakarta. Bagian variabel individu. Aksi kan gak melihat dari mana. Kalau saya secara individu dateng ya karena kesadaran saya. Karena saya punya hak,” jelasnya.

Blok Politik Pelajar juga menegaskan, memisahkan gerakan sipil dari gerakan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi juga merupakan pemberangusan.

Menurut dia, setelah aksi 214 usai, pihaknya akan menindaklanjuti advokasi dan pendampingan kepada Syahdan. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button