Digaji Tanpa Dasar Hukum, Hakim Ini Kecewa tak Ada Kenaikan Selama 12 Tahun


Satu per satu hakim curhat saat bertemu 4 wakil ketua DPR periode 2024-2029 di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Intinya, mereka merasa gaji kurang.

Sebut saja, Jusran Ipandi, seorang hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyatakan, selama 12 tahun ini menikmati gaji tanpa ada dasar hukum. Dia merupakan salah satu yang mewakili Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). 

Dengan nada agak emosi, dibeberkan cerita kepada paa pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Adies Kadir (Golkar), Saan Mustopa (NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).

“Kami datang ke sini, sudah menunggu 12 tahun. Kami di sini sudah menunggu 6 tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami pak. Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang permasalahan ini,” tutur Jusran.

“Permasalahannya sepele. Kami digaji tanpa dasar hukum. Kami hakim, kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi gaji kami tanpa dasar hukum,” sambungnya.

Ia mengatakan, bila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1994, posisi hakim adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya seharusnya 100 persen di atas PNS biasa.

Kemudian, kata Jusran, PP nomor 94 Tahun 2018 tentang hak keuangan dan fasilitas.

“Karena (PP) ini, melanggar, makanya ada dari para eksponen yang juga hadir, pada saat itu melakukan uji materiil kemudian putusan dari uji materiil menyatakan Pasal 3 ayat 2, 3, dan 4 dan ayat 11, 11a sampai dengan 11e tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” ungkap dia.

“Kami ini sudah bingung. Kami ini sudah mentok pak, di ubun-ubun pak. Sampai kapan lagi kami makan gaji yang tanpa dasar hukum pak. Negara kita negara hukum, pak. Pusing kami,” lanjutnya.

Berkesempatan hadir dalam audiensi dengan pimpnan DPR, Jusran seolah mendapat semangat baru. Diharapkan, parlemen memperhatikan keluh kesah para hakim.

“Angin segar bukan berarti kami cuma mau minta kesejahteraan pak. Ini rasa dari kekecewaan kami yang sudah lama menunggu pak,” tandasnya.