News

Digelar Tertutup, KPU Sebut Rekrutmen Timsel KPUD Tetap Objektif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan rekrutmen anggota tim seleksi (timsel) KPU daerah (KPUD) akan tetap objektif, meski berlangsung tertutup.

“Harus terpilih secara objektif timsel yang direkrut, timsel yang terbaik. Ini untuk menjamin agar seleksi (anggota KPUD) berjalan adil dan objektif sehingga dihasilkan penyelenggara yang terbaik untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar anggota KPU Parsadaan Harahap dikutip Antara di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU daerah secara tertutup. Rencana itu dimuat dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022. Nota dinas itu berkenaan dengan permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah untuk gelombang I dan II.

Ketua KPU RI usai beraudiensi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jakarta, Rabu (18/1/2023) pun telah mengatakan meski secara tertutup, KPU RI memastikan rekrutmen timsel anggota KPUD tetap mengutamakan kompetensi.

“Nanti, kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel,” ujar dia.

Masyarakat tetap dapat memberikan tanggapan terkait dengan rekrutmen anggota timsel KPUD.

“Kalau sudah diumumkan (anggota timsel terpilih), tentu akan diberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan. Itu salah satu cara untuk memberikan partisipasi,” ujar Hasyim.

Menurut dia, tanggapan berupa masukan atau catatan dari masyarakat itu bernilai penting bagi KPU untuk memastikan kualitas dan kapasitas timsel tetap terjaga.

“Saya kira catatan dan masukan masyarakat terhadap timsel nanti bisa menjadi suatu. Yang penting, supaya kemudian kualitas dan kapasitas timsel yang dibentuk KPU juga tetap terjaga,” ucap Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button