Market

Digerebek Zulhas, Ini Isi Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) barang impor ilegal di kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Sidak itu juga dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal yang baru saja dibentuk pekan lalu.

Dalam gudang yang dilihat Zulhas menemukan barang impor ilegal yang senilai Rp40 miliar, yang terdiri dari Rp2,7 miliar berupa ponsel dan tablet, Rp20 miliar pakaian jadi, Rp12,3 miliar barang elektronik, dan Rp5 miliar mainan anak-anak.

“Nah, hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” kata Zulhas saat memberikan keterangan pers.

Ia menyebut modus ini dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia, kemudian melakukan sewa gudang dan melakukan pengepakan barang. Lalu, barang itu dijual dan dipasarkan secara online.

“Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA yang berjualan di tempat kita,” lanjut Zulhas.

post-cover
Barang-barang impor ilegal yang diamankan terdiri atas barang elektronik, ponsel dan tablet, pakaian jadi, aksesori, serta mainan anak dengan total senilai Rp40 miliar. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Dari pantauan di lokasi, setidaknya ada dua gudang besar yang dijadikan markas penjualan barang impor ilegal ini. Terlihat pula meja dengan gulungan rol pembungkus atau bubble wrap pada salah satu sisi.

Terlihat juga rak lima tingkat setinggi kurang lebih 2 meter berjejer di gudang tersebut, dengan banyak puluhan kardus berisikan barang impor ilegal.

Barang yang terlihat terdiri dari mainan anak mulai dari otoped hingga boneka, ponsel, tablet, elektronik dari blender, rice cooker, alat perkakas, bor listrik, humidifier, jaket anak, sendal karet, rokok elektrik, pakaian jadi orang dewasa, jaket orang dewasa, sepatu, dan lainnya dengan merek yang beragam.

“Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau merusak ekonomi negara, Kejaksaan Agung dan Kapolri tegas sekali,” kata Zulhas.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button