Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, memperkenalkan sebuah inovasi terbaru dalam bentuk aplikasi digital, SIPIKO (Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam luar negeri dalam proses penyetaraan ijazah dan konversi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Dalam era digital saat ini, SIPIKO hadir sebagai solusi bagi kebutuhan administratif lulusan luar negeri, memungkinkan mereka untuk mengajukan penyetaraan ijazah dan konversi nilai melalui platform digital yang dapat diakses melalui Pusaka Kemenag Super Apps di bawah menu Layanan Pendidikan Tinggi Islam.
“Dalam era digital yang semakin maju, aplikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, memudahkan dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari dan menyediakan layanan bagi pengguna,” kata Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dalam siaran persnya, Selasa (20/8/2024).
SIPIKO tidak hanya meningkatkan kemudahan akses informasi dan layanan dengan beberapa sentuhan jari di perangkat mobile atau tablet pengguna, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam penghematan waktu dan usaha.
Layanan ini dirancang untuk merampingkan proses pengajuan hingga menghasilkan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi, dengan otomatisasi tugas pada setiap tahapan.
“Layanan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan efisiensi waktu dan mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan,” pungkas Hamdi.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu lulusan luar negeri dalam memperlancar transisi mereka ke dunia kerja atau studi lanjutan di Indonesia, sekaligus meningkatkan standar layanan publik yang disediakan oleh Kementerian Agama RI.