Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap diaudit terkait laporan dugaan korupsi penyelenggaraan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah, atau retret.
Bima menegaskan, Kemendagri telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Semuanya pakai APBN dan semuanya siap untuk diaudit. Jadi, segala sesuatu kami pastikan tidak ada yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Bima kepada awak media di Gedung Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Mantan Wali Kota Bogor ini, mengapresiasi kritik dan saran yang disampaikan sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Hanya saja, kader PAN ini, menyampaikan, pelaksanaan retret dilakukan transparan.
“Kami berterima kasih atas kritik atau pengawasan dari teman-teman aktivis atau masyarakat sipil. Dan kami pastikan bahwa semuanya transparan dan semuanya sesuai dengan aturan,” ucap Bima.
Bima menjelaskan, program retret dibiayai anggaran negara, bukan anggaran daerah. Program ini rutin dilakukan Kemendagri. Di mana, Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, dipilih sebagai lokasi retret. Karena mampu menampung 505 kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada Serentak 2024.
“Dari dulu pun begitu, ketika ada pembekalan, ya, kadang-kadang tempatnya di diklat, kadang-kadang di hotel, acara-acara. Itu biasa seperti itu. Kali ini tempatnya di sana. Dan yang mampu untuk menyelenggarakan acara semasif itu, ya, lokasinya di situ,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan retret ke KPK. Pihak yang dilaporkan, antara lain, Kemendagri termasuk Mendagri Tito Karnavian, serta direksi PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), salah satunya Heru Irawanto.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengatakan, laporan ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian kegiatan retret dengan UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah. Dan, PT Lembah Tidar Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana retret.
“Teman-teman peneliti melakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” kata Feri usai melaporkan dugaan korupsi retret di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Feri menilai kuatnya potensi konflik kepentingan dalam penunjukan PT LTI yang mengorganisir kegiatan tersebut. Perusahaannya tergolong baru dan tidak memiliki rekam jejak yang bonafide.
Selain itu, ia juga menyoroti pengadaan barang dan jasa dalam retret yang dinilai tidak transparan serta tidak sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
“Proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu dalam pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” jelasnya.
Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Annisa Azahra menyoroti kuatnya konflik kepentingan dalam penunjukan PT LTI. Apalagi, perusahaan tersebut diduga dikelola sejumlah kader Partai Gerindra dan pejabat aktif.
“Sehingga ini melalui penunjukan yang juga tidak terbuka dan juga secara tidak transparan, di mana ini melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak banyak tahu soal pemilik PT Lembah Tidar Indonesia yang menjadi penyelenggara retret. Apalagi jika dikaitkan dengan Partai Gerindra jelas tidak benar.
“Saya belum pernah dengar ini kepunyaan Gerindra. Itu konfirmasi dari saya. Tahu saja enggak, itu kan acaranya Kemendagri,” kata Dasco saat dikonfirmasi Inilah.com, Kamis (13/2/2025).
Kasus ini, sempat heboh di media sosial (medsos) X, melalui cuitan jurnalis investigasi sekaligus Co-Founder Watchdoc, Dandhy Laksono pada Rabu (12/2/2025). Dia mengunggah Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 200.5/628/SJ.
Salah satu poin dalam surat tersebut, menyebutkan, biaya akomodasi dan konsumsi tiap kepala daerah yang ikut retret dibebankan kepada APBD. Nilainya mencapai Rp2.750.000 per orang per hari. Jika dikalikan selama delapan hari, setiap kepala daerah harus membayar Rp22.000.000.
Dengan total peserta mencapai 505 kepala daerah, anggaran yang harus dikeluarkan dari APBD seluruh daerah untuk akomodasi dan konsumsi saja mencapai Rp11,1 miliar.
“PT Lembah Tidar Indonesia 503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar. Itu belum termasuk ajudan dan staf,” tulis Dandhy.
Selain anggaran gemuk, nama-nama pemegang saham PT Lembah Tidar Indonesia pun terungkap dan menjadi sorotan. Karena pemilikna diduga sebagai ader Gerindra. Yakni Heru Irawanto, berdasarkan data di Kementerian Hukum dan HAM.
Terkuak, Heru ini merupakan kader sekaligus caleg terpilih dari Partai Gerindra. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Brebes.