Dilarang Menperin Agus Jual iPhone 16 di Indonesia, Apple Akhirnya Kirimkan Proposal Investasi Rp1,55 Triliun


Jika tak ada aral, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita membahas proposal investasi Apple Inc dengan seluruh anak buahnya. Rasa-rasanya, Apple Inc sudah melunak.

Tawarannya memang menggiurkan, Apple siap investasi US$100 juta atau setara Rp1,55 triliun (kurs Rp15.500/US$). “Gerak cepat pak Menperin gelar rapat pimpinan bahas proposal Apple senilai 100 juta dolar AS, besok pagi (Kamis),” kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Febri menyatakan, Kemenperin menerima proposal investasi senilai 100 juta dolar AS dari Apple Inc pada Selasa (19/11/2024).  Proposal ini keluar setelah Kemenperin tak memberikan izin jual untuk iPhone 16. “Kemarin tanggal 19 November,” ujarnya.

Pelarangan penjualan iPhone 16 ini, karena produk tersebut tidak mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan syarat mutlak untuk bisa diperjualbelikan di Indonesia.

Alasan pihak Kemenperin belum memberikan sertifikasi tersebut karena perusahaan besar bidang teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu, belum merealisasikan sisa komitmen investasi sebesar Rp300 miliar, serta menilai angka investasi yang diberikan Apple tidak sesuai dengan keuntungan yang didapatkan dari penjualan di pasar domestik.

Kemenperin mencatat selama 2023 dan 2024, Apple Inc telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sebanyak 3,8 juta unit. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta per unit, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun.