Dimediasi Menkumham, Dua Kubu PWI yang Berseteru Sepakat Rekonsiliasi


Dua kubu yang berseteru dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan komitmennya untuk rekonsiliasi demi masa depan pers di Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan di depan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2024, dihadiri oleh dua kubu yakni Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI Pusat versi Kongres Bandung) dan Zulmansyah Sekedang (Ketua Umum PWI Pusat versi KLB).

Menkumham sengaja mempertemukan dan memediasi dua kubu yang berseteru karena menginginkan pers kuat, bukan terpecah.

“Demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry Ch Bangun.

Hal senada disampaikan Zulmansyah Sekedang. “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan pers Indonesia,” ujarnya.

Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama-sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.

Menkumham Supratman pun mengungkapkan kebahagiaannya atas kesepakatan yang dicapai. “Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan di negara kita ini karena peran pers, jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan?” katanya.

“Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu. Mari kembali bergandengan tangan untuk membangun pers yang kuat,” imbuh Menkumham.

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan optimismenya terhadap masa depan pers di Indonesia. “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah,” ujar Totok antusias.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan PWI kembali bersatu, membuka lembaran baru bagi pers Indonesia yang lebih solid dan berdaya.