News

Dimutasi Kapolri, Firli Tegaskan Masih jadi Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi hingga masa jabatannya berakhir.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memasukkan nama Firli dalam salah satu pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

“Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama empat tahun,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Jabatan dalam mutasi Polri berbeda dengan posisi pimpinan KPK yang kini diemban Firli.

“Penugasan saya di Polri memasuki masa pensiun pada bulan November 2021 lalu, namun saya tegaskan bahwa jabatan Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri,” ujar Firli.

Firli juga menegaskan tidak terpikir untuk pergi dari KPK sebelum masa jabatannya berakhir. Dia menegaskan akan konsisten memberantas korupsi dengan KPK sampai akhir masa jabatan.

“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button