News

Merasa Terancam, Ibu Rumah Tangga Bawa Pencuri Masuk Kamar

Rekaman CCTV aksi pencurian oleh seorang pria berinisial MM (29), viral di media sosial lantaran sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memeluk korban. Peristiwa itu terjadi di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana menjelaskan, awalnya MM datang ke rumah korban dan mengetuk pintu samping. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung memeluk korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

“Pelaku lalu mengancam korban dengan senjata tajam berupa sebilah arit. Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di rumah korban,” kata Permana di Ketapang, Sabtu (26/3/2022).

Merasa terancam, korban lantas membawa pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp3 juta untuk diserahkan kepada pelaku.

“Setelah mendapatkan uang Rp3 juta dari korban, pelaku langsung melarikan diri,” ucap Permana.

Tim Buser Polres Ketapang yang mendapat laporan aksi tersebut, langsung bergerak memburu dan menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja Ketapang.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sebesar Rp800 ribu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku serta sebilah arit yang digunakan pelaku mengancam korban.

Pelaku terancam pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button