News

Diperiksa 12 Jam di Gedung Bundar, Posisi Lutfi Aman

Pemeriksaan hingga 12 jam yang dijalani eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya sebatas melengkapi berkas dua tersangka yaitu Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei. Pemeriksaan panjang tersebut tidak menandakan Lutfi bakal menyandang status tersangka.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Supardi mengungkapkan, penyidik belum menemukan adanya fakta aliran dana dari para tersangka swasta terkait pengurusan izin ekspor CPO. Dia malah balik bertanya kepada wartawan ketika ditanyai mengenai status Lutfi.

Mungkin anda suka

“Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit),” kata Supardi, di Gedung Bundar, Rabu (22/6/2022) malam.

Dia memastikan Lutfi bersikap kooperatif mengikuti panggilan pemeriksaan penyidik. Lutfi diminta penyidik menjelaskan mekanisme pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya. Termasuk menjawab tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei yang merekomendasikan perizinan ekspor.

“Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” tuturnya.

Supardi memastikan jajarannya mampu membuktikan perkara ini di persidangan. Dia mengajak publik mengawal proses sidang nantinya yang terbuka untuk umum.

“Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button