Polisi menjadwalkan pemeriksaam terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.
Dalam psmeriksaan tersebut, kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengaku akan membawa barang bukti sejumlah dokumen.
“Ada beberapa (dokumen yang dibawa), namun itupun bila diperlukan,” ujar Djamaluddin dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut, Djamaluddin tidak merinci isi dari dokumen tersebut. Dia mengatakan akan membeberkan jika di izinkan oleh penyidik.
“Maaf, kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media, maaf ya,” katanya.
Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai Ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.
“Telah dilayangkan surat panggilan terhadal para saksi yg saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadal ke-3 oranh saksi tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Leave a Reply
Lihat Komentar