Diperiksa Bareskrim, Saksi Kunci Baru Kasus Vina Dicecar 29 Pertanyaan


Adi Hariyadi, saksi kunci baru dalam kasus tewasnya Vina dan Eky jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.

“Sudah diperiksa. Pertanyaannya sekitar 29 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Adi Hariyadi, Williard Malau, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Ia menuturkan, pertanyaan yang diajukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan kesaksian Adi saat waktu kejadian pada 27 Agustus 2016.

Adapun barang bukti yang dibawa oleh Adi dalam pemeriksaan adalah KTP dan kartu keluarga lantaran yang bersangkutan hanya merupakan saksi mata kejadian.

Diketahui, pada Juli 2024, satu dari enam terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky, yakni Hadi Saputra, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM. Salah satu barang bukti yang diserahkan adalah foto terpidana yang diduga mengalami penganiayaan.