News

Diperiksa Timsus sebagai Tersangka, Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Kamis (11/8/2022) pagi ini, di Kantor Komnas HAM.

Pemeriksaan dibatalkan karena tim penyidik dari tim khusus Polri hari ini juga melakukan pemeriksaan tehadap Ferdy Sambo.

“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” kata Komisioner Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Pembatalan pemeriksaan ini dikonfimasikan secara langsung oleh Choirul Anam dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Komnas HAM belum menentukan jadwal yang pasti karena selaras dengan penyidikan dan pendalaman yang sedang dilakukan oleh Timsus dan Itwasum.

“Waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, kami cuma minta supaya kalo sudah, mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses terhadap pak Ferdy Sambo,” jelas Anam.

Meski demikian, Komnas HAM mengakui tidak ada hambatan berarti terhadap proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Komnas HAM masih terus melakukan koordinasi dengan Timsus untuk penjadwalan ulang.

“Saya kira kami tidak mengalami suatu hambatan ini satu proses yang memang dibangun sejak awal saling meghormati,” terang Anam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button