Dirdik KPK Ungkap Benang Merah Penyadapan Masiku dengan Penyitaan HP Hasto PDIP


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait giat penyadapan dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Namun, Asep enggan membeberkan sejumlah pihak yang disadap oleh tim penyidik. Termasuk, detail-detail lokasi jejak keberadaan DPO yang telah menghilang hampir 4,5 tahun lamanya itu.

“Nanti keburu ganti nomor orangnya (yang disadap), adalah pokoknya. Kita melakukan segala upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (19/9/2024).

Asep juga tidak memberikan keterangan lugas ketika disinggung apakah penyitaan handphone (HP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), merupakan hasil dari penyadapan yang dilakukan tim penyidik.

Ia hanya menegaskan, bahwa rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku termasuk penyitaan HP Hasto Kristiyanto, memiliki benah merah dengan kasus dugaan pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode tahun 2019-2024.

“Apakah ada hubungannya dengan HP Pak HK?, kami belum bisa memberikan penjelasan ada hubungannya atau tidak. Tapi yang jelas semua yang kita lakukan itu pasti ada kaitannya,” ucap Asep.

Sebelumnya diberitakan, perihal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak ketika dicecar oleh Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Arif Satria dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029, di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA-WA (WhatsApp),” ujar Tanak.

Tanak mengungkapkan, dari hasil penyadapan tersebut, tim penyidik mendapatkan informasi DPO yang telah hilang hampir 4,5 tahun itu sering berpindah-pindah lokasi. Namun, ia tidak merincikan lokasi dimaksud termasuk pihak-pihak terkait yang telah disadap.

“Mohon maaf kalau saya buka di sini aja, saya kira penting juga untuk diketahui, bahwasanya beliau itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” ungkapnya.

Selain itu, Tanak membeberkan, upaya dilakukan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Mulai dari bekerja sama dengan polisi  dalam pelacakan hingga menanyakan langsung kepada keluarga Harun.

Akan tetapi, dari hasil jerih payah itu, KPK hanya membawa tangan kosong. Tersangka dugaan pemberian suap antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut belum juga dapat diringkus.

“Sampai dengan saat ini juga kami belum bisa menemukan Pak,” ucap Tanak.