Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng jalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Jumat (1/3).
Namun demikian, Ali belum mau merinci lebih detail soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.
Sejumlah pejabat juga telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut, antara lain Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI Cecep Mochamad Yasin dan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Maluku Utara Bambang Heryawan.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (29/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Leave a Reply
Lihat Komentar