Direktur RSUD Haulussy Ambon Minta Nakes Jangan Mogok, Kasihan Pasien

Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Nazarudin, meminta para dokter dan tenaga kesehatan mengakhiri aksi mogok yang membuat pelayanan rumah sakit lumpuh, Senin (18/12/2023).

Para nakes RSUD Haulussy, mogok kerja lantaran menuntut haknya terkait pembayaran jasa BPJS Kesehatan, jasa Perda, dan jasa COVID-19 sejak 2020 hingga 2023 yang nilainya mencapai Rp26 miliar.

“Nanti akan ada jawaban dari saya terkait tuntutan dokter dan nakes karena masih dalam proses pembahasan dengan Pemprov Maluku,” kata Nazarudin di Ambon, Senin.

Lumpuhnya pelayanan RSUD Haulussy, berdampak langsung pada pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera. Nazarudin berjanji akan mempercepat proses klaim pembayaran hak nakes.”Aksi demo hari ini akan saya laporkan juga ke Pak Sekda, apalagi DIPA kita untuk tahun depan sudah keluar dan bisa kita cairkan untuk dua pekan ke depan,” ujarnya.

“Uang itu kita lagi cari tempat dudukannya, makanya kita rapat terus hari ini,” sambungnya.

Dalam aksi tersebut, dr. Winny Leiwakabessy SpPA mengatakan, mogok nakes rumah sakit milik pemerintah daerah ini terjadi secara spontan dengan melibatkan dokter spesialis, dokter umum, para perawat hingga honorer daerah untuk menuntut hak mereka.

Aksi mogok ini akan berlangsung hingga ada kejelasan pembayaran jasa nakes berupa BPJS Kesehatan 2020-2023 sebesar Rp22,5 miliar, Jasa Perda berupa Medical Chek Up (MCU) 2021-2023 Rp2,1 miliar, serta Jasa COVID-19 tahun 2022-2023 Rp1,3 miliar.”Semuanya tidak akan melakukan kegiatan mulai dari dokter ahli, dokter umum, hingga perawat,” tandasnya.

Para dokter mengatakan kalau jasa BPJS Kesehatan yang ditunggu-tunggu ini sudah diskusikan sejak jauh-jauh hari sampai sudah ada pertemuan dengan Komisi IV DPRD Maluku pada 1 September 2023.

Rencananya jasa nakes ini masuk dalam anggaran perubahan APBD Maluku 2023 namun tiba-tiba disebutkan anggaran tersebut tidak terakomodir dalam APBDP 2023.

Kemudian ada lagi instruksi baru agar seluruh dokter dan nakes menandatangani persetujuan pencairan dan sudah dilakukan tetapi faktanya tidak ada realisasi pencairan anggaran dan direktur tidak memberikan klarifikasi yang dipertanyakan dalam grup WhatsApp internal.

Sumber: Inilah.com