News

Direskrimsus Beberkan Alasan Firli Bahuri Mangkir, dari Soal Kedinasan Sampai Pelajari Perkara

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membeberkan alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan. Melalui surat yang dikirimkan ke Polda Metro, Firli tak hadir dengan alasan tugas kedinasan.

“Bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI, bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya,” ujar Ade Safri, Jumat (20/10/2023).

Tak hanya itu, Ade Safri mengatakan, alasan lain Firli mangkir lantaran yang bersangkutan ingin mendalami materi pemeriksaan. Sehingga Firli meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

“Diperlukan waktu untuk saudara FB atau ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri.

“Atas surat dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangnnya sebagai saksi,” tambah dia.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri memutuskan untuk tak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Konfirmasi ketidakhadiran disampaikan tidak oleh Firli, melainkan lewat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

Melalui sebuah surat yang juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Firli mengaku ingin terlebih dahulu mempelajari kasus yang sedang disidik Polda metro.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button