Market

Dirjen ESDM Diduga Perintahkan Vivo Naikkan Harga BBM

Minggu, 04 Sep 2022 – 17:30 WIB

SPBU Vivo - inilah.com

(Foto: Facebook/SPBU Vivo)

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji diduga memerintahkan Vivo untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan itu dinilai berbahaya karena melanggar Undang-undang Antimonopoli.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menilai perintah menaikkan harga BBM kepada Vivo sangat berbahaya. Ini bisa melanggar UU Antimonopoli.

“Larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, antara lain praktek kolaborasi menentukan harga tertentu, atau price fixing? Hukumannya adalah pidana?” kata Anthony di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Dugaan tersebut mencuat setelah diberitakan, Dirjen Migas Kementerian ESDM mengatakan pihak Vivo akan segera menyesuaikan harga BBM murah di Indonesia. “Iya, saya sudah ada komunikasi dengan ditjen migasnya. Nanti mereka menyesuaikanlah, harganya berapa tetap dari mereka tapi mereka akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Tutuka kepada salah satu media online di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

“Dengan adanya penyesuaian harga Pertalite, Vivo akan menyesuaikan harganya segera,” lanjutnya.

Dugaan kuat perintah kepada SPBU swasta asal Swiss ini lantaran pada link berita tersebut masih tertulis kementerian-esdm-perintahkan-vivo-segera-naikkan-harga-bbm/amp. Meskipun pada judul, sudah tidak sama lagi dengan link dimaksud.

Melalui akun twitter-nya @AnthonyBudiawan, lebih jauh ia menjelaskan, memerintahkan Vivo menaikkan harga merupakan kebijakan tidak masuk akal.

“Ini merugikan keuangan rakyat untuk memberi keuntungan kepada Vivo: transfer uang rakyat kepada pengusaha SPBU. Kenapa? Siapa diuntungkan kalau Vivo untung? Apakah ada KKN? KPK masih ada?” timpal dia.

Menurut Anthony, kalau harga BBM jenis Pertalite Rp10.000 per liter masih subsidi, pemerintah harusnya senang masyarakat membeli BBM dari SPBU lain. Ini artinya, subsidi Pertalite berkurang. “Perintahkan Vivo naikkan harga, indikasi Pertamina mau dongkrak penjualan Pertalite, yakni Rp10 ribu per liter untung besar?” timpalnya.

Di negara maju, beradab, atau berkedaulatan rakyat yang menjalankan hukum berdasarkan rule of law, sambung Anthony, kebijakan yang dengan sengaja merugikan masyarakat luas pasti akan mempunyai implikasi serius. “Bisa-bisa terkena mosi tidak percaya, alias lengser?” pungkas dia.

Setelah pengumuman kenaikan harga BBM terbaru oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022) yang dijual di SPBU Pertamina, ramai pembahasan harga BBM di jagat maya yang dijual seharga Rp8.900 per liter. BBM dengan harga lebih murah dari harga Pertalite itu dijual oleh jaringan SPBU Vivo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button