Meski terjadi rotasi, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bertekad mengusut tuntas dugaan korupsi alih fungsi lahan tambang milik PTPN XIII di Kabupaten Banjar, Kalsel. kasus ini menyeret PT Global Prima Sukses (GPS).
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Kalsel yang baru dilantik, AKBP M Gafur Aditya H Siregar, saat ditemui Inilahkalsel.com, usai serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Kalsel, Rabu siang (13/12/2023).
“Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di PTPN, yang sudah ramai beberapa hari kemarin, tentunya kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan berkeadilan, transparan, dan humanis,” kata Gafur yang menggantikan Kombes Suhasto itu.
Pada 12 Desember 2023, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor SP.Sidik/69-3/XII/RES.3.2/2023/Dit Reskrimsus.
Dalam sprindik itu, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel memerintahkan penyidik AKBP Amin Rovi untuk mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan pendayagunaan lahan HGU milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII (Sertifikat HGU No: 00037) di Kabupaten Banjar, Kalsel.
Lahan tersebut digunakan untuk penambangan batu bara oleh PT Global Prima Sukses (GPS)/PT Mitra Agro Semesta (MAS), serta 9 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar, Kalsel, pada 2018.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi. Namun demikian, dia mengingatkan penyidik Polda Kalsel untuk serius menggarap kasus ini. “Kita siap mengawal kasus ini,” tandasnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Menurut Boyamin, pola korupsi lahan milik PTPN XIII, harus bisa diusut sampai ke akar-akarnya. Apalagi, lahan milik BUMN sektor perkebunan itu, dialihfungsikan untuk tambang batu bara. “Saya kira, kasus ini tidak njlimet atau sulit. Kita tunggu saja bagaimana proses penyidikan dari Polda Kalsel,” imbuhnya.
Dari rekam jejak digital, PT GPS sempat terseret kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2015. Kala itu, Direktur Utama PT GPS, Daniel Tandias diperiksa KPK terkait kasus suap pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Dalam kasus itu, Daniel diperiksa untuk pendalaman kasus suap yang dilakukan Dirut PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat, kepada anggota DPR dari PDIP, Adriansyah. Daniel diperiksa karena dirinya adalah anak buah Andrew di PT MMS.
Kasus ini sempat bikin heboh jagat politik. Lantaran, Adriansyah yang mantan Bupati Tanah Laut itu, dicokok Satgas KPK saat mengikuti kongres PDIP di Sanur, Bali pada Kamis malam (9/4/2015).
.
Leave a Reply
Lihat Komentar