MarketNews

Dirut Garuda Tanggapi Isu PHK Massal Karyawan

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menanggapi isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan.

Ia mengatakan Garuda hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU. Hal ini guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

“Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Irfan menyampaikan proses PKPU Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan. Akan tetapi Garuda tengah menjalankan proses restrukturisasi sesuai koridor hukum dan mekanisme PKPU.

Dalam proses PKPU ini, perusahaan pelat merah itu juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur.

Respons Positif dari Lessor

Menurut dia, Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur. Termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.

Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan.

“Ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentu mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif bersama karyawan.

Selama proses PKPU berlangsung, kata Irfan, Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.

“Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa,” pungkas Irfan.

Sebelumnya beredar rencana PHK massal karyawan Garuda. Mendengar isu ini serikat karyawan meminta manajemen merundingkan rencana tersebut jika kabar PHK massal benar adanya.

Sejak Januari 2020 sampai November 2021 Garuda memang mengurangi jumlah pegawai sebesar 30,56 persen dari 7.861 pegawai menjadi 5.400-an pegawai. Pemangkasan mencapai 2.400 karyawan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button