Market

Dirut Pertamina Semringah Karena Pemerintah Sudah Bayar Kompensasi BBM

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengaku senang Pemerintah telah membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Semester I-2022 sebesar Rp137,62 triliun (termasuk pajak) atau Rp118,62 (tidak termasuk pajak).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada semester I-2022. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Nicke dalam keterangan persnya, Kamis (3/11/2022).

Dia mengatakan, Pertamina juga terus mendukung program pemerintah dalam seluruh aktivitasnya, salah satunya menjalankan program BBM Satu Harga. Hal ini Pertamina lakukan untuk mewujudkan kedaulatan energidi seluruh NKRI.

Nicke juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah agar bisa terus melindungi daya beli masyarakat lewat menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT (Jenis BBM Tertentu) Solar dan JBKP Pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif besar.

Menurut Nicke, apresiasi kepada pemerintah juga disampaikan atas dukungannya pada aktivitas Pertamina dalam menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan energi di seluruh wilayah NKRI melalui program BBM Satu Harga.

Untuk itu, Pertamina mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai beralih untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nicke menambahkan, pihaknya terus berupaya optimal agar BBM tersebut dikomsumsi oleh masyarakat yang berhak. Langkah-langkahnya dengan melakukan pemantauan terhadap pembelian BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time agar tepat sasaran.

Peramina juga masih melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi untuk menghubungkan seluruh SPBU. Hal ini agar proses monitoring mudah Pertamina lakukan.

Selain itu, Pertamina juga meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, kata Nicke, Pertamina melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group mencapai US$ 535,56 juta atau sekitar Rp7,83 triliun.

“Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat,” pungkas Nicke.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button