News

Diserang Bjorka Menkominfo Ganti Nomor, Dinilai Contoh Kurang Bagus

Pakar siber dari Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha menilai tindakan Menkominfo Johnny G. Plate menjadi contoh yang kurang bagus bagi rakyat terkait penggantian nomor handphone.

Johnny mengganti nomor telepon selulernya yang tadinya memakai provider Indonesia dengan kode telepon (+62), menjadi provider Amerika Serikat (AS) dengan kode telepon (+1) imbas peretasan data pribadi dirinya oleh hacker Bjorka.

“Tapi ini menjadi contoh kurang bagus untuk masyarakat, di mana memakai nomor yang tidak perlu registrasi nomor seluler, padahal itu adalah program Kominfo,” kata Pratama kepada inilah.com pada Selasa, (13/9/2022).

Menurut Pratama, meskipun Johnny menggunakan nomor asing  untuk menghindari panggilan massal dan serbuan pesan, hal ini bisa menjadi preseden buruk sebagai pejabat.

“Tentu tujuan pak menteri mungkin hanya sekadar menghindari adanya panggilan dan pesan massal ke ponselnya. Ini bukan berarti diartikan sebagai bahwa nomor seluler Tanah Air tidak aman, namun penggunaan ini bisa menjadi preseden buruk oleh pejabat,” kata Pratama.

Meski begitu, Pratama menyebutkan bahwa hal ini tidak ada hubungannya dengan pemakaian nomor dalam negeri yang seolah dengan tindakan Menkominfo tersebut, mudah diretas dan tidak dapat dipercaya. “Jadi ini tidak ada hubungannya dengan nomor dalam negeri akan mudah diretas atau tidak,” sambung Pratama.

Tidak hanya itu, Pratama juga menerangkan bahwa nomor asing yang didapatkan oleh Johnny bisa dengan mudah didapatkan melalui aplikasi yang terbilang gratis, maupun berbayar.

“Nomor asing tersebut bisa didapat dengan mudah lewat beberapa aplikasi, ada yang gratis dan berbayar, contohnya aplikasi 2ndLine. Jadi nomor tersebut bisa dipakai untuk WA maupun telegram,” terang Pratama.

Cara seperti ini baginya sudah banyak dan sering dilakukan oleh banyak orang, namun biasanya hal ini dilakukan untuk tindak kejahatan seperti penipuan sehingga tidak bisa dilakukan pelacakan.

“Hal seperti ini sudah jamak dilakukan oleh orang banyak, namun kebanyakan dipakai untuk tindak penipuan telemarketing. Tujuannya agar tidak bisa dilakukan tracking,” terang Pratama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button