News

Baru Sebulan Kerja Karyawati di Bawah Umur Disetubuhi Bos Warkop

Seorang karyawati warung kopi (warkop) yang masih di bawah umur melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Pasalnya bos warkop tega menyetubuhi korban berinisial WR (16) itu. Korban baru sebulan bekerja di warkop yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Korban bersama karyawan lainnya tinggal di sebuah mess. Kamar mess tersebut yang disediakan khusus karyawan oleh pemilik warkop, NH (40) yang tidak jauh dari warkop. Di sana pelaku melakukan melakukan aksi bejatnya tersebut secara paksa.

Mungkin anda suka

Salah satu rekan kerja korban, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta alat tes kehamilan. Dari sana terungkap perbuatan pelaku terhadap korban.

“Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bosnya. Katanya dia tidak apa-apa. Ceritanya sama dibacakan Syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu,” ujarnya.

Korban kemudian meminta tolong kepada rekannya untuk menjemputnya agar bisa keluar dari tempat mess. Pascakejadian tersebut, karyawan lainnya baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan korban dibawah umur tersebut.

“Benar korban sudah melapor. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button