Diskusi Kebangsaan Diserang, Forum Tanah Air: Lebih Buruk dari Orde Baru!


Ketua Forum Tanah Air (FTA) Tata Kesantra menyatakan penyerangan acara diskusi kebangsaan yang digagas FTA dan dihadiri para akademisi dan tokoh nasional menunjukkan kondisi yang jauh lebih buruk dari zaman Orde Baru (Orba).

“Kondisi ini jauh lebih buruk dari Orde Baru! kita mundur 40 tahun ke belakang. Sepertinya mereka bermaksud memberi shock therapy, tapi mereka salah memilih tempat dan salah sasaran,” ujar Tata Kesantra dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Ia menyesalkan penyerangan pada acara diskusi bertajuk ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu pagi (28/9/2024) itu terkesan ada aksi pembiaran oleh aparat kepolisian, sehingga perusuh bisa masuk ke venue acara di dalam hotel.

Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian yang berada di sekitar tempat acara bisa mencegah aksi anarkistis oleh sekelompok orang yang berteriak dan mengancam supaya acara dibubarkan. Para pelaku secara brutal juga mencabut backdrop dan banner, merusak layar Infocus, kursi, mikrofon, kamera, dan lainnya.

“Acara diskusi diserang dan diobrak-abrik sebelum acara sempat dimulai. Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan orang sudah berorasi di depan hotel dan menuntut diskusi dibubarkan. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, mereka masuk ke ruang ballroom tempat diskusi berlangsung,” jelasnya.

Tata Kesantra menyebutkan acara yang digagas FTA itu sedianya akan berbagi pikiran menjelang peralihan kepemimpinan nasional. Pihaknya juga menyesalkan jelang peralihan kekuasaan justru dinodai dengan peristiwa yang merusak proses demokrasi di Indonesia. 

Adapun tokoh nasional yang hadir antara lain Prof Din Syamsuddin, sejarawan Dr Batara Hutagalung, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Poernomo, Dr. Said Didu, mantan Menag dan Wakil Panglima TNI Jend (purn) Fachrurozi, Dr. Refli Harun, Dr Syafril Sofyan, Dr. Abraham Samad, Prof Chusnul Mar’iyah, Dr. Rizal Fadhilah (tokoh Jabar), dan advokat Aziz Januar SH.

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menegaskan perusakan oleh sekelompok orang tersebut merupakan tindak kriminal, apa lagi dilakukan di depan aparat kepolisian yang seharusnya mengamankan.

“Demokrasi ini kampungan, primitif, jika mau demo, kan mereka tetap demo saja, tapi jika sudah masuk ruangan pertemuan orang lain dan merusak, itu namanya kriminal dan bukan delik aduan, bahkan mereka lakukan itu semua di depan polisi,” ujar Refly, menekankan.

“Jadi kami ramai didatangi polisi, sementara mereka tak melakukan apa pun untuk menindak tegas pelaku anarkistis,” tambah dia.