Disorot MUI dan DPRD DKI soal Diskriminasi Hijab, Direktur RS Medistra Minta Maaf


Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah viral di media sosial terkait dugaan diskriminasi terhadap penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Isu ini mencuat setelah seorang dokter spesialis, dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), melayangkan surat protes kepada manajemen rumah sakit tersebut. Dalam suratnya, dr. Diani mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis selama proses rekrutmen.

Menyusul hebohnya kabar ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD DKI Jakarta segera mengambil langkah dengan mendesak klarifikasi dan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan bahwa kebijakan seperti ini tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi, khususnya Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

“Kami meminta pihak RS Medistra untuk segera melakukan klarifikasi terkait masalah ini. Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran HAM dan konstitusi serta dapat merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia,” ujar Anwar Abbas kepada inilah.com, Senin (2/9/2024).

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dari Fraksi PKS, juga mengungkapkan kekhawatirannya dan mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi. 

“Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” tegas Yani.

Merespons desakan ini, Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dalam pernyataan resminya, dr. Agung menegaskan bahwa RS Medistra adalah institusi yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Kami meminta maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujar dr. Agung, Senin (2/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa ke depan, RS Medistra akan melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap proses rekrutmen maupun komunikasi internal untuk memastikan pesan yang disampaikan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, baik MUI maupun DPRD DKI Jakarta tetap mendesak agar investigasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang. Pihak RS Medistra pun diharapkan untuk segera mengklarifikasi secara rinci kebijakan yang berlaku terkait penggunaan hijab oleh tenaga medis dan memastikan bahwa hak-hak asasi karyawan dihormati sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.