Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berkolaborasi terkait kebijakan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan 1446 Hijriah.
“Jadwal (operasional tempat hiburan malam) nanti dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kami koordinasikan dulu,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025), sebelum rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Setelah menggelar rapat terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan, Satriadi mengatakan pihaknya akan menggelar razia atau pengawasan untuk memastikan pengusaha tempat hiburan malam mematuhi kebijakan tersebut.
Namun, Satriadi belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi hiburan malam mana yang menjadi fokus razia Satpol PP.
“Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti punya tempat hiburan,” tegas Satriadi.
Tak hanya razia tempat hiburan malam, sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menegaskan bersama personel Satpol PP akan mulai menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen jalanan hingga manusia silver menjelang Ramadhan 2025.
“Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai benahi,” tutur Rano.