Distribusi Logistik Pemilu di Luar Negeri Masih Bermasalah

Sejumlah masalah terkait distribusi logistik Pemilu 2024 di luar negeri terungkap. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, persoalan yang terungkap berdasarkan catatan 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dan 61 perwakilan ini antara lain menyangkut jumlah surat suara.

“Pertama adalah soal surat suara yang tidak tepat jumlah, yaitu tersebar di 29 PPLN,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Lolly menjelaskan, masalah berikut yaitu adanya kelebihan surat suara yang tersebar di 32 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) serta kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) di 14 PPLN.

Selanjutnya, ujar Lolly, terkait adanya kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di tiga PPLN.

Kemudian, ada juga kelebihan surat suara untuk metode Pos di tiga PPLN, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN, serta surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN.

Menurut Lolly, atas sejumlah temuan itu, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik. Selain itu, mengawasi pendistribusian logistik Pemilu 2024 secara melekat.

Pengawas pemilu juga diminta memastikan betul jadwal distribusi logistik hingga pemungutan suara digelar 14 Februari mendatang.

“Lalu, pengawas pemilu juga kami mintakan untuk selalu memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A,” kata dia.

Lolly menambahkan, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan, kelebihan, dan kerusakan kertas suara itu tersampaikan ke KPU RI untuk segera diatasi.

“Saran perbaikan ini, dalam konteks realisasinya, sedang dalam pengawasan Bawaslu,” ujar Lolly.

Sementara, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda mengaku, Bawaslu sudah berkoordinasi sekaligus memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan keamanan distribusi logistik hingga hari pemungutan suara.

 

Sumber: Inilah.com