News

Ditangkap, Selebgram Ajudan Pribadi Minta Maaf

Setelah ditangkap, jadi tersangka dan langsung ditahan, selebgram ajudan pribadi akhirnya buka suara atas kasus yang menimpanya.

Selebgram dengan nama asli Akbar Pera Baharuddin itu menyebut nekat menipu hingga Rp1,3 miliar karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Mungkin anda suka

“Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja,” kata dia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Tidak banyak hal yang Akbar katakan selama jumpa pers. Dia hanya mengaku menyesal dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan bahwa Akbar terlibat kasus penipuan jual mobil fiktif.

“Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif,” kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat.Ada Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta saja.

AL yang tergiur dengan harga tersebut, sepakat membeli dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar. AL mentransfer uang Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.

“Sisanya sebesar Rp200 juta ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021,” kata Syahduddi.

Namun korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun sulit dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakbar sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap saat di Makassar ketika sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3/2023). Akbar telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 Kitab Undang-Undang hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button