Ditanya soal Pagar Laut, Ketua DPR: Sudah Ditindaklanjuti Komisi IV


Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi IV DPR untuk mengawal kasus pemasangan pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten dan sejumlah daerah lainnya sampa tuntas. Dia menegaskan laut adalah aset negara milik seluruh rakyat.

“Terkait dengan pagar laut ya itu sudah ditindaklanjuti oleh komisi IV, laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia milik negara,” ujar Puan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jumat (24/1/2025).

Puan mendesak agar segala hal terkait polemik pemasangan pagar laut segera diungkap. Sehingga, tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jadi ya segera ungkap milik siapa kenapa bisa seperti itu jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan, nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan menyelesaikan kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten dalam jangka waktu seminggu.

“Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai, kita segera selesaikan. Pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya,” ujar Trenggono kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).

Trenggono menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya bisa melakukan penyelesaian pada tahap admistrasi saja. Jika ada sanksi hukum ditemukan, dia mengatakan lembaga lain yang berwenang memberikan sanksi.

“Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” tuturnya.