Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan Laura Meizani Mawardi alias Lolly telah ditempatkan di sebuah rumah aman. Penempatan anak Nikita Mirzani tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A).
“Tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPTP3A dengan membawa anak korban ke rumah aman sesuai rekomendasi UPTP3A,” ujar Ade kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan, tim penyidik juga telah melakukan koordinasi kepada LPSK guna meminta pendampingan perlindungan terhadap korban anak.
“Kemudian tim penyelidik sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran kementerian PPA UPTP3A terkait penanganan anak korban. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan bersurat kepada LPSK,” kata dia.
Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh sang pacar Vadel Badjideh.
“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.
Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut. Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.
“Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” ujarnya.