Dituding Walhi dan FOE Langgar HAM dan Lingkungan, Astra Agro Gandeng Eco Nusantara

Dituding Walhi dan FOE Langgar HAM dan Lingkungan, Astra Agro Gandeng Eco Nusantara

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak usaha Astra International, telah mempublikasikan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independen. Guna menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan HAM dari Walhi dan Friends of the Earth (FOE).

Untuk menjawab dugaan tak sedap itu, AALI menunjuk Eco Nusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen, pada Maret 2023.

“Untuk melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, kami mendorong para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil untuk bekerja sama, secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan,” kata Chief Executive Officer (CEO) ENS, Zulfahmi, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Zulfahmi mengatakan, ENS sangat menghormati keputusan masing-masing pihak, selama proses verifikasi. secara konsisten baik ENS maupun AALI sangat terbuka untuk bukti-bukti yang ada.

Dengak kepercayaan ini, kata dia, diharapkan bisa didapatkan akar permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga memudahkan dalam penetapan solusinya.

“Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul,” tutur Zulfahmi.

Di sisi lain, CEO Astra Agro, Santosa mengatakan, AALI melihat hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut.

Sejauh ini, AALI percaya bahwa laporan ENS dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Saat ini, kata dia, Astra Agro fokus kepada upaya dan pada waktunya akan mengasimilasi. Serta, menyampaikan usulan rencana aksi untuk mengimplementasikan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut.

“Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini,” kata Santosa.

Perseroan, kata dia, siap memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan, mengenai kegiatan yang sedang berlangsung. “Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” ungkap Santosa.

Sekedar mengingatkan saja, Walhi dan FOE menyebut 3 perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.

Selanjutnya pada Maret 2022, Walhi dan FOE menerbitkan laporan yang merinci 3 anak usaha Astra Agro, yakni PT Agro Nusa Abadi (ANA), PT Lestari Tani Teladan, dan PT Mamuang terlibat perampasan tanah, perusakan lingkungan dan kriminalisasi pembela hak asasi manusia lingkungan.  

Akibatnya, sembilan merek konsumen, termasuk PepsiCo, Hershey’s, dan Mondelez, menangguhkan penggunaan minyak sawit dari Astra Agro.

Sumber: Inilah.com